Papua Punya 3 DOB Baru, KPU Minta Pemerintah Segera Terbitkan Perubahan Regulasi Kepemiluan

Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:53 WIB
Saat disinggung soal kapan payung hukum itu bisa diterbitkan, Hasyim menjelaskan bahwa tahapan penetapan Dapil akan mulai dilakukan pada bulan Oktober 2022-Februari 2023. Ia berharap payung hukum tersebut bisa terbit sebelum batas akhir dari tahapan penataan Dapil ini.

"Harapan kami akhir tahun ini, Desember itu sudah ada keputusan tentang bagaimana format atau substansi materi muatan perubahan Undang-Undang Pemilu," katanya. Baca juga: Wamendagri Berharap Pembentukan DOB Papua Pegunungan Pacu Kesejahteraan Masyarakat

"Supaya ada gambar tentang Dapilnya seperti apa dan kemudian kita akomodir ke dalam peraturan KPU dalam menyusun dan menata Dapil," tutup Hasyim.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!