'Research University' dan Tuntutan Kinerja Profesor

Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:05 WIB
Ali Khomsan (Foto: Ist)
Ali Khomsan

Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB

PADA dasarnya ada dua jenis riset yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi (PT). Pertama, riset yang memiliki kontribusi pada pengembangan sains dan teknologi. Hasil-hasil penelitian jenis ini harus dipublikasikan dalam jurnal ilmiah bergengsi sehingga terjadi pertukaran wawasan iptek antarilmuwan pembaca jurnal ilmiah.

Kedua, riset yang bersifat terapan yang hasilnya perlu dipatenkan sehingga pihak industri yang memanfaatkan hasil paten tersebut diharuskan membayar. Riset-riset terapan bisa dilakukan atas kerja sama antara perguruan tinggi dengan industri, dalam hal ini perguruan tinggi menyediakan sumber daya manusia dan fasilitas riset sementara industri adalah penyedia dana utama.

Memperkuat riset di perguruan tinggi dapat dilakukan dengan membentuk kolaborasi yang solid antara dosen pembimbing dengan mahasiswanya, terutama mahasiswa pascasarjana. Mahasiswa program doktor harus mampu menghasilkan riset berkualitas dengan tingkat kebaruan (novelty) yang menjadi syarat penting dalam disertasinya. Kemudian hasil penelitian tersebut harus dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional.



Internasionalisasi program studi di perguruan tinggi Indonesia saat ini masih berjalan tertatih-tatih. Kita masih kalah dengan universitas-universitas di ASEAN seperti Universiti Malaya, Universiti Kebangsaan Malaysia, University of Phillipine at Los Banos, ataupun Nanyang University yang sudah banyak berhasil menjaring mahasiswa asing.

Membangun research university memang berat. Dosen yang dimiliki harus berkualitas dan mau untuk bersama-sama membangun perguruan tingginya. Pemerintah pun dituntut untuk mengalokasikan anggaran riset yang signifikan sehingga terbuka kesempatan bagi dosen-dosen untuk berlomba menyusun proposal penelitian yang bermutu.

Peran guru besar (profesor) di universitas sangat penting untuk mewujudkan research university karena mereka adalah begawan-begawan ilmu yang telah meraih jabatan tertinggi di suatu perguruan tinggi. Namun jumlah mereka tidak terlalu banyak.

Menurut data Statistik Pendidikan Tinggi 2020 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), jumlah guru besar (profesor) di Indonesia adalah 5.479 orang, sedangkan jumlah dosen secara keseluruhan adalah 312.890 orang. Jadi persentase jumlah profesor di negeri ini hanya 1,75% sehingga dapat dikatakan profesor termasuk mahluk langka di Indonesia. Meraih jabatan profesor mungkin bagi sebagian dosen dianggap sulit sehingga tidak banyak yang bisa mendapatkannya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More