'Research University' dan Tuntutan Kinerja Profesor

Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:05 WIB
Menurut data Statistik Pendidikan Tinggi 2020 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), jumlah guru besar (profesor) di Indonesia adalah 5.479 orang, sedangkan jumlah dosen secara keseluruhan adalah 312.890 orang. Jadi persentase jumlah profesor di negeri ini hanya 1,75% sehingga dapat dikatakan profesor termasuk mahluk langka di Indonesia. Meraih jabatan profesor mungkin bagi sebagian dosen dianggap sulit sehingga tidak banyak yang bisa mendapatkannya.

Lima perguruan tinggi dengan jumlah profesor terbanyak adalah Universitas Hasanudin (318), Universitas Gajah Mada (312), Universitas Indonesia (284), Universitas Airlangga (223), dan Institut Pertanian Bogor (216). Tentu saja dalam beberapa tahun terakhir ada penambahan jumlah guru besar di lima perguruan tinggi tersebut dan ada juga yang pensiun.

Gambaran profesor yang berkepala botak, rambut beruban, berkacamata tebal, dan berjalan tertatih-tatih karena umur tua sering kita lihat dalam komik fiksi ilmiah. Namun kini banyak profesor yang berpenampilan muda dan memang umurnya masih muda. Beberapa dosen dapat meraih jabatan profesor sebelum usia 40 tahun atau banyak yang di kisaran umur 40-50 tahun.

Jabatan dosen memiliki strata mulai dari asisten ahli (dengan angka kredit atau kum 150), lektor (kum 200-300), lektor kepala (kum 400-700), dan yang tertinggi profesor (kum 850-1050). Menjadi profesor bukan sekadar mengumpulkan kum karya ilmiah, tetapi juga kum pendidikan, pengabdian pada masyarakat, dan kum kegiatan penunjang (tridarma perguruan tinggi).

Porsi karya ilmiah bagi dosen yang akan naik pangkat menjadi profesor adalah 45%. Ini menunjukkan besarnya peran calon profesor dan setelah menjadi profesor dalam riset yag secara tidak langsung berkontribusi pada pembentukan research university.

Seorang dosen harus memiliki publikasi dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi untuk menjadi seorang profesor dari jabatan sebelumnya lektor kepala. Ini artinya calon profesor harus terlebih dahulu melakukan penelitian yang baik, bermutu, dan kemudian hasilnya layak dipublikasikan dalam jurnal internasional.

Untuk melakukan penelitian, dosen dapat mengajukan proposal riset pada Kemendikbudristek atau lembaga-lembaga yang memberi hibah riset. Persaingan sungguh ketat karena dana riset diperebutkan oleh banyak dosen se-Indonesia. Kalau dosen-dosen dapat memperoleh dana per kegiatan penelitian rata-rata Rp300 juta, publikasi yang bermutu dan layak terpublikasikan di jurnal internasional mungkin dapat diraih.

Namun bila dana riset terlalu kecil dan sekadar untuk pemerataan penelitian agar lebih banyak dosen meneliti, yang lahir hanyalah iptek-iptek dangkal. Riset yang baik memerlukan dana besar.

Salah satu indikator research university adalah publikasi ilmiah para dosennya yang dimuat di jurnal internasional. Seorang profesor berkewajiban setiap tiga tahun harus menulis satu karya buku ajar/buku referensi dan tiga karya ilmiah di jurnal internasional. Ini menyiratkan adanya upaya serius pemerintah yang mendorong setiap profesor untuk berkarya dan membangun perguruan tinggi bermutu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!