2 Cara Selesaikan 14 Masalah RKUHP versi Mahfud MD

Selasa, 02 Agustus 2022 - 12:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengagendakan diskusi-diskusi untuk menyerap usul dari masyarakat. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada dua cara yang akan dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan 14 masalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahfud menjelaskan saat ini pembahasan RKUHP sudah hampir final dan masuk pada tahap-tahap akhir pembahasan. Menurutnya, RKHUP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang masih perlu diperjelas dan didiskusikan.



"Terhadap 14 masalah yang sekarang sedang menjadi diskusi itu akan dilakukan diskusi-diskusi secara lebih terbuka, secara lebih proaktif melalui dua jalur. Pertama, akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini, kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih didiskusikan itu," ujar Mahfud dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: RKUHP Didesak Dibahas Secara Terbuka, Bukan Sosialisasi Searah

Untuk itu, kata Mahfud, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, pemerintah akan mengagendakan penyelenggaraan diskusi-diskusi untuk menyerap usul dari masyarakat.

Nantinya diskusi akan diselenggarakan dan difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara untuk materinya akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!