Begini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih yang Benar dan Tepat
Senin, 01 Agustus 2022 - 17:06 WIB
5. Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.
Jadi, dapat dipahami bahwa aturan pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga terbenam. Selain itu, bisa dikibarkan pada malam hari dengan kondisi tertentu.
Baca juga : Pengibaran Bendera Merah Putih di Tengah Sungai Ciliwung
Kemudian, seluruh elemen warga negara Indonesia yang memiliki hak penggunaan rumah dan sebagainya wajib mengibarkan Bendera Merah Putih saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
Demikian ulasan mengenai aturan pemasangan Bendera Merah Putih yang benar dan tepat. Sudah sepantasnya sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita turut mengisi dan memeriahkan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Setidaknya dengan ikut menaati aturan untuk memasang bendera Merah Putih pada 17 Agustus. Merdeka!
Jadi, dapat dipahami bahwa aturan pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga terbenam. Selain itu, bisa dikibarkan pada malam hari dengan kondisi tertentu.
Baca juga : Pengibaran Bendera Merah Putih di Tengah Sungai Ciliwung
Kemudian, seluruh elemen warga negara Indonesia yang memiliki hak penggunaan rumah dan sebagainya wajib mengibarkan Bendera Merah Putih saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
Demikian ulasan mengenai aturan pemasangan Bendera Merah Putih yang benar dan tepat. Sudah sepantasnya sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita turut mengisi dan memeriahkan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Setidaknya dengan ikut menaati aturan untuk memasang bendera Merah Putih pada 17 Agustus. Merdeka!
(bim)
tulis komentar anda