KPU Sebut Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Parpol Paling Cepat 8 Jam

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:28 WIB
"Proses (pemeriksaan berkas persyaratan) ini sedang berjalan bagi parpol yang mendaftar tadi pagi," kata Hasyim di sela-sela proses pendaftaran di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU, HT Yakin Perindo Raih Suara Besar

Hasyim memastikan, 8 parpol yang telah mendaftar sejak pagi tadi belum ada yang menerima berita acara terkait telah dinyatakan berkas persyaratan lengkap. Dia menyebut, kepastian itu tergantung pemeriksaan tim KPU dan perwakilan dari parpol yang memeriksa berkas persyaratan.

"Pengalaman 5 tahun lalu paling cepat 8 jam. Tapi semoga karena Sipol sudah aktif, sejak awal parpol sudah unggah Sipol bagus, kemungkinan memeriksa kelengkapan lebih cepat," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!