KPU Sebut Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Parpol Paling Cepat 8 Jam

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:28 WIB
loading...
KPU Sebut Pemeriksaan...
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan proses pemeriksaan berkas persyaratan parpol berdasarkan pengalaman paling cepat delapan jam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah mendaftarkan secara resmi sebagai calon peserta Pemilu 2024 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) selanjutnya akan memeriksa berkas atau dokumen persyaratan yang dibawa oleh parpol-parpol tersebut.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan proses pemeriksaan berkas persyaratan ini menjadi salah satu hal yang penting dilakukan. Mengingat, KPU akan menerbitkan berita acara bagi parpol yang telah dinyatakan lengkap berkasnya.

Sementara, jika berkas persyaratan dianggap belum lengkap, maka KPU akan meminta parpol tersebut untuk melengkapi kembali hingga batas akhirnya 14 Agustus 2022 pukul 24.00.

Baca juga: PDIP Daftarkan Jumlah Anggota 477.777 Orang ke KPU, Ini Makna Filosofisnya

"Proses (pemeriksaan berkas persyaratan) ini sedang berjalan bagi parpol yang mendaftar tadi pagi," kata Hasyim di sela-sela proses pendaftaran di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU, HT Yakin Perindo Raih Suara Besar

Hasyim memastikan, 8 parpol yang telah mendaftar sejak pagi tadi belum ada yang menerima berita acara terkait telah dinyatakan berkas persyaratan lengkap. Dia menyebut, kepastian itu tergantung pemeriksaan tim KPU dan perwakilan dari parpol yang memeriksa berkas persyaratan.

"Pengalaman 5 tahun lalu paling cepat 8 jam. Tapi semoga karena Sipol sudah aktif, sejak awal parpol sudah unggah Sipol bagus, kemungkinan memeriksa kelengkapan lebih cepat," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Berita Terkini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved