8 Parpol Akan Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama Pendaftaran

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:14 WIB
Sebanyak delapan partai politik (parpol) akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama dibukanya pendaftaran itu, Senin 1 Agustus 2022. Foto/Dok.MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Sebanyak delapan partai politik ( parpol ) akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama dibukanya pendaftaran itu, Senin 1 Agustus 2022. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) membuka pendaftaran mulai Senin Senin 1 Agustus 2022 hingga Minggu 14 Agustus 2022.

Mereka yang akan mendaftar di hari pertama itu sudah menginformasikan ke bagian helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Berikut delapan partai politik yang akan mendaftar di hari pertama pendaftaran pada 1 Agustus 2022:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 1 Agustus, pukul 08.00 WIB

2. Partai Keadilan dan Persatuan 1 Agustus, pukul 08.00 WIB

3. Partai Reformasi 1 Agustus, pukul 08.00 WIB



4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 Agustus, pukul 08.30 WIB

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 1 Agustus, pukul 10.00 WIB

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) 1 Agustus, pukul 10.00 WIB

7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1 Agustus, pukul 10.00 WIB
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More