Update: 39 Parpol Tingkat Nasional Sudah Dapat Akses Sipol

Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:57 WIB
loading...
Update: 39 Parpol Tingkat...
Anggota KPU RI Idham Holik (tengah) dalam jumpa persnya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/7/2022). Foto/MPI/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kembali memperbaharui data terkait permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik ( Sipol ) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Hingga hari ini, sebanyak 39 partai politik (parpol) yang sudah mendapat akses Sipol.

"Sampai dengan tanggal 29 Juli 2022, jam 13.00 WIB tadi, ada 39 parpol di tingkat nasional," kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam jumpa persnya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/7/2022)

Dari ke-39 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol itu di antaranya 9 parpol peserta Pemilu 2019 melampaui parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen. Kemudian, 7 parpol peserta Pemilu Legislatif 2019 yang tidak melampaui PT dan 23 parpol yang belum pernah menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019.





Adapun rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB sebagai berikut:

1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
39. Partai Kedaulatan Rakyat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)