Pemda Diminta Libatkan Publik dalam Penyusunan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 28 Juli 2022 - 16:46 WIB
Ia menegaskan, jangan sampai pemerintah blunder seperti yang terjadi dalam kasus UU Cipta Kerja yang berujung pada konstitusional bersyarat. "Itu karena rendahnya partisipasi publik. Jangan sampai itu juga terjadi untuk aturan aturan lainnya, digugat, karena banyak sekali kepentingan ekonominya di sini," ujar Trubus.

Ary Fatanen, ketua Divisi Advokasi dan Pendidikan Konsumen Pakta Konsumen berharap agar penyusunan Ranperda itu melibatkan perwakilan konsumen, sehingga apa yang dikeluarkan nanti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

"Sebab jangan sampai ada pasal pasal selundupan yang mengebiri hak konsumen," ujar Ary
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!