Buka Konferensi Studi Fatwa MUI, Kiai Marsudi Sampaikan 3 Dasar Perubahan Fatwa Jadi Budaya

Rabu, 27 Juli 2022 - 09:18 WIB
Kemudian Kiai Marsudi menyebutkan yang kedua, al-Jam'u baina Maslahataini (Maslahatul 'Aammah wa Maslahatul Khassah). Yaitu bagaimana menyatukan dua kemaslahatan, kemaslahatan publik yang mayoritas dikendalikan oleh pemerintah, dengan kemaslahatan individu.

Lalu yang ketiga, lanjut dia, al-Jam'u baina Hajatil Madiyah wa Hajatir Ruhiyah. Yaitu bagaimana menyatukan antara kebutuhan materi dengan kebutuhan rohani.

Kiai Marsudi juga menjelaskan bahwa ketika fatwa sudah menjadi hukum, lalu hukum tersebut dijalankan oleh semua orang, maka lama-kelamaan akan menjadi budaya. Inilah maksud dari membumikan fatwa.

"Ketika sudah menjadi fatwa, jadi hukum, lalu dijalankan, maka akhirnya akan menjadi budaya. Kalo sudah menjadi budaya maka akan menjadi kebiasaan, ketika tidak dilaksanakan maka seakan ada sesuatu yang hilang," kata Kiai Marsudi. Baca juga: Maruf Amin: MUI Tak Usah Ikut Ribut Urusan Capres-Cawapres

Dalam kegiatan yang menjadi rankaian Milad MUI ke-47 itu, Kiai Marsudi berharap para penulis dan peneliti akan menghasilkan naqd atau kritik yang membangun bukan hiqd atau kebencian.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!