MK dan KPU Bahas Potensi Sengketa Hasil Pemilu 2024

Rabu, 27 Juli 2022 - 04:47 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan audensi dengan MK perlu dilakukan sejak awal untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) melakukan audiensi dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/7/2022). Audiensi membahas potensi sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan pentingnya audensi dilakukan sejak awal. Sebab akhir penyelenggaraan pemilu atau pilkada adalah keputusan KPU tentang penetapan hasil perolehan suara. Keputusan KPU tersebut berpotensi menjadi objek sengketa pemilu di MK.



Baca juga: Tekan Anggaran Pemilu 2024, KPU Minta Mendagri Bantu Pengadaan Kantor dan Gudang KPU

"Berkaitan dengan putusan KPU yang dapat dijadikan sebagai objek sengketa hasil pemilu, yakni soal bagaimana alat bukti, jadwal pemilu, jadwal persidangan, dan teknis administratif, KPU selaku pihak tergugat ingin segala sesuatu di persidangan MK menjadi mudah dan lancar,” kata Hasyim seusai audiensi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!