MK dan KPU Bahas Potensi Sengketa Hasil Pemilu 2024

Rabu, 27 Juli 2022 - 04:47 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan audensi dengan MK perlu dilakukan sejak awal untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) melakukan audiensi dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/7/2022). Audiensi membahas potensi sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan pentingnya audensi dilakukan sejak awal. Sebab akhir penyelenggaraan pemilu atau pilkada adalah keputusan KPU tentang penetapan hasil perolehan suara. Keputusan KPU tersebut berpotensi menjadi objek sengketa pemilu di MK.





"Berkaitan dengan putusan KPU yang dapat dijadikan sebagai objek sengketa hasil pemilu, yakni soal bagaimana alat bukti, jadwal pemilu, jadwal persidangan, dan teknis administratif, KPU selaku pihak tergugat ingin segala sesuatu di persidangan MK menjadi mudah dan lancar,” kata Hasyim seusai audiensi.

Hasyim mengingatkan Pemilu 2024 mendatang sebagaimana pengalaman Pemilu 2019 akan diselenggarakan untuk lima jenis pemilu dan ditambah lagi pada tahun yang sama ada pagelaran Pilkada 2024.

Dengan demikian, kata dia, tanggung jawab dan kerja-kerja KPU untuk menyelenggarakan pemilu akan bertambah. Demikian juga konsekuensinya terhadap potensi bertambahnya sengketa hasil pemilu dan hasil pilkada yang akan diperiksa, diadili dan diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Nah, hal-hal seperti ini akan kami koordinasikan, supaya bertambahnya kerja dan tanggung jawab KPU yang potensial menambah sengketa dapat ditata kelola dengan baik,” ujarnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More