Komnas HAM Pakai Dua Model Pemeriksaan Gali Keterangan Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Selasa, 26 Juli 2022 - 10:08 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menggunakan dua model pemeriksaan dalam meminta keterangan Bharada E dan aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo .
"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri sendiri dan ada yang satu tempat bersama," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Penggunaan model pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali lebih detail insiden penembakan yang merengut nyawa Brigadir J. Dengan demikian, kata Anam, pihaknya dapat menyimpulkan peristiwa yang terjadi.
"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam.
"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tau persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan Bharada E yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal pada hari ini, Selasa (26/7/2022). Selain itu, Komnas HAM juga akan memeriksa aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Rencananya, Komnas HAM akan mendalami terkait senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J, yaitu Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM memang telah melakukan sejumlah pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini, yakni dengan memeriksa keluarga Brigadir J yang berada di Jambi. Lalu meminta keterangan terhadap tim forensik atau tim Dokkes Mabes Polri, dan ke depan Komnas HAM akan mendalami soal digital forensik dan cyber terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Lihat Juga: Buka Layanan Hotline, Kadiv Propam Minta Masyarakat Adukan Anggota Polri yang Main Judi Online
"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri sendiri dan ada yang satu tempat bersama," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga
Penggunaan model pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali lebih detail insiden penembakan yang merengut nyawa Brigadir J. Dengan demikian, kata Anam, pihaknya dapat menyimpulkan peristiwa yang terjadi.
"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam.
"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tau persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan Bharada E yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal pada hari ini, Selasa (26/7/2022). Selain itu, Komnas HAM juga akan memeriksa aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Rencananya, Komnas HAM akan mendalami terkait senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J, yaitu Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM memang telah melakukan sejumlah pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini, yakni dengan memeriksa keluarga Brigadir J yang berada di Jambi. Lalu meminta keterangan terhadap tim forensik atau tim Dokkes Mabes Polri, dan ke depan Komnas HAM akan mendalami soal digital forensik dan cyber terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Lihat Juga: Buka Layanan Hotline, Kadiv Propam Minta Masyarakat Adukan Anggota Polri yang Main Judi Online
(kri)
tulis komentar anda