Kemenkominfo Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Hadapi Gangguan Informasi
Senin, 25 Juli 2022 - 21:47 WIB
Violita mengemukakan, gangguan informasi memiliki berbagai dimensi yang tidak dapat digeneralisir secara sederhana. Terbagi menjadi beberapa bagian, di antaranya misinformasi, disinformasi dan malinformasi.
"Miss informasi itu adalah informasi yang salah, namun orang yang membagikannya percaya bahwa itu benar. Terutama sering terjadi di grup WhatsApp banyak yang membagikan ada kejadian terbaru padahal belum tahu kebenerannya," jelasnya.
Sementara disinformasi, merupakan informasi yang salah dan orang-orang yang membagikannya telah mengetahuinya bahwa itu salah, tapi justru disengaja. "Sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat," ucap Violita.
Sedangkan malinformasi memiliki unsur kebenaran, baik dalam penggalan atau seluruh fakta objektif. Namun penyajiannya dikemas sedemikian rupa untuk melakukan tindakan merugikan bagi pihak lain. "Jadi beritanya benar, tapi pengemasannya itu merugikan bagi pihak lain. Jadi disengaja, beritanya diselewengkan," terangnya.
Senada, Tim Kalimasada Mafindo Arief Putra Ramadhan mengatakan, audit media social itu merupakan metode untuk mengecek apakah profil dan konten yang dievaluasi layak dipercaya atau tidak. "Tujuan audit media sosial untuk memperkaya informasi tentang profil orang lain, harus nencermati postingannya, agar kita tahu apakah akun tersebut bisa kita percayai atau tidak," cetus Arief.
Mengapa metode itu menjadi penting, sebab saat ini banyak sekali akun bodong tujuannya untuknya mendapat keuntungan. Seperti akun tokoh besar, penjualan, online. "Maka itu pentingnya kita mengaudit media sosial. Jangan sampai kita gampang terlena oleh suatu akun, tapi harus diaudit terlebih dahulu," pesannya.
"Miss informasi itu adalah informasi yang salah, namun orang yang membagikannya percaya bahwa itu benar. Terutama sering terjadi di grup WhatsApp banyak yang membagikan ada kejadian terbaru padahal belum tahu kebenerannya," jelasnya.
Sementara disinformasi, merupakan informasi yang salah dan orang-orang yang membagikannya telah mengetahuinya bahwa itu salah, tapi justru disengaja. "Sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat," ucap Violita.
Sedangkan malinformasi memiliki unsur kebenaran, baik dalam penggalan atau seluruh fakta objektif. Namun penyajiannya dikemas sedemikian rupa untuk melakukan tindakan merugikan bagi pihak lain. "Jadi beritanya benar, tapi pengemasannya itu merugikan bagi pihak lain. Jadi disengaja, beritanya diselewengkan," terangnya.
Senada, Tim Kalimasada Mafindo Arief Putra Ramadhan mengatakan, audit media social itu merupakan metode untuk mengecek apakah profil dan konten yang dievaluasi layak dipercaya atau tidak. "Tujuan audit media sosial untuk memperkaya informasi tentang profil orang lain, harus nencermati postingannya, agar kita tahu apakah akun tersebut bisa kita percayai atau tidak," cetus Arief.
Mengapa metode itu menjadi penting, sebab saat ini banyak sekali akun bodong tujuannya untuknya mendapat keuntungan. Seperti akun tokoh besar, penjualan, online. "Maka itu pentingnya kita mengaudit media sosial. Jangan sampai kita gampang terlena oleh suatu akun, tapi harus diaudit terlebih dahulu," pesannya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda