DPR Setujui Kenaikkan Dana Bantuan Operasional Pesantren

Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:46 WIB
DPR Setujui Kenaikkan Dana Bantuan Operasional Pesantren
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ) Fachrul Razi mengungkapkan, Komisi VIII DPR telah menyetujui kenaikkan anggaran Bantuan Operasional Pesantren (BOP) untuk tahun 2021.

Persetujuan itu disampaikan Komisi VIII DPR dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (26/6/2020). Dalam rapat itu, Menag menegaskan komitmen instansinya untuk terus memberikan perhatian kepada keberlangsungan dan kemajuan pendidikan agama dan keagamaan. Kepedulian itu antara lain tercermin dalam kebijakan alokasi anggaran.



"Alokasi anggaran yang diusulkan Kemenag untuk penguatan pendidikan agama dan keagaman, termasuk pesantren, telah disetujui Komisi VIII DPR," tandas Menag di Jakarta, Sabtu (27/6/2020). (Baca juga: DPR Desak Kemendikbud Permudah Siswa Masuk Perguruan Tinggi)

Menurut Menag, komitmen dan perhatian kepada pendidikan agama dan keagamaan, antara lain tercermin dari alokasi anggaran bantuan operasional pesantren (BOP) dalam menghadapi pandemi Covid-19. Setiap tahun, anggaran pembinaan pesantren hanya berkisar Rp500 miliar. Tahun ini, guna mempersiapkan pesantren tetap produktif dan aman Covid, Kemenag telah mengalokasikan anggaran BOP sekitar Rp2,3 triliun.

"Tahun 2020, BOP per pesantren dialokasikan hanya Rp20 juta. Tahun 2021, kita mengusulkan dan sudah disetujui Komisi VIII, BOP naik. Semoga usulan ini juga disetujui Kementerian Keuangan," ujarnya.

Selain BOP, lanjut Fachrul, Kemenag tahun depan juga tetap memberikan beasiswa kuliah bagi santri berprestasi. Saat ini, Kemenag membina 767 santri yang sedang kuliah dengan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Tahun depan, akan dialokasikan kembali beasiswa untuk 250 santri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!