Kasus Penembakan Brigadir J, TB Hasanuddin Ingatkan Institusi Polri Jadi Taruhan
Minggu, 24 Juli 2022 - 11:56 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Polri serius menangani kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu. Menurutnya, institusi Polri menjadi taruhan dalam penanganan kasus tersebut.
"Siapa pelakunya, itu menurut hemat saya harus terus dibongkar. Apalagi Bapak Presiden sudah sudah wanti-wanti dua kali memberikan peringatan, bongkar, siapa pun yang salah, tindak," kata legislator dari Fraksi PDIP saat berkunjung ke Majalengka, Jawa Barat, Minggu (24/7/2022).
Pensiunan jenderal polisi ini menegaskan, indikasi upaya melindungi anggota yang bersalah bisa menjadi preseden buruk bagi institusi Polri. TB Hasanuddin menyebutkan institusi Polri akan jatuh jika mereka tidak memberikan sanksi bagi anggotanya yang bersalah.
"Karena taruhannya institusi Polri. Polisi yang kita cintai ini harus kita jaga. Kalau ada oknum yang salah, ya sudah, dihukum. Sesuai dengan kesalahannya. Jangan dibiarkan, sebab kalau dilindungi maka institusi polisi ini akan jatuh," kata politikus PDIP itu.
"Jadi dalam pandangan saya, harus ada kejujuran dan keikhlasan dari Bapak Kapolri untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan hancurkan marwah Polri yang sudah diangkat oleh beliau. Dan saya menghormati itikad baik dari Kapolri," katanya.
TB Hasanuddin membantah anggapan penanganan kasus itu rumit. Sebab, dalam kasus tersebut, semuanya masih di dalam satu lingkaran yakni Polri. "Sebetulnya tidak rumit. Yang korban polisi, yang nembak polisi, (TKP) di rumah polisi, yang memeriksa polisi yang menghukum juga nanti polisi. Apa rumitnya? Tinggal yang terpenting kemampuan dan kemauan dari para penyidik," katanya.
Baca juga: Prarekonstruksi di Rumah Kadiv Propam, Polri Hindari Spekulasi Kasus Penembakan Brigadir J
Disinggung pencopotan mereka yang disebut terlibat, TB Hasanuddin menyatakan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Sanksi yang diberikan, termasuk pencopotan, harus benar-benar berdasarkan hukum. "Saya kira ada prosedurnya soal copot-mencopot itu, termasuk mencopot Kapolresnya, termasuk mencopot Kompolnasnya, kemudian Kapoldanya. Saya kira prosedur itu sedang dilaksanakan," katanya.
"Kalau nanti terbukti ada indikasi ke arah itu, saya kira negara, polisi, Presiden dengan akan mudah mencopotnya. Tetapi harus sesuai hukum yang berlaku. Jangan dilapisi kebencian atau dendam. Tapi kalau dasarnya pelanggaran hukum, ya siapa pun harus ditindak," katanya.
"Siapa pelakunya, itu menurut hemat saya harus terus dibongkar. Apalagi Bapak Presiden sudah sudah wanti-wanti dua kali memberikan peringatan, bongkar, siapa pun yang salah, tindak," kata legislator dari Fraksi PDIP saat berkunjung ke Majalengka, Jawa Barat, Minggu (24/7/2022).
Pensiunan jenderal polisi ini menegaskan, indikasi upaya melindungi anggota yang bersalah bisa menjadi preseden buruk bagi institusi Polri. TB Hasanuddin menyebutkan institusi Polri akan jatuh jika mereka tidak memberikan sanksi bagi anggotanya yang bersalah.
"Karena taruhannya institusi Polri. Polisi yang kita cintai ini harus kita jaga. Kalau ada oknum yang salah, ya sudah, dihukum. Sesuai dengan kesalahannya. Jangan dibiarkan, sebab kalau dilindungi maka institusi polisi ini akan jatuh," kata politikus PDIP itu.
"Jadi dalam pandangan saya, harus ada kejujuran dan keikhlasan dari Bapak Kapolri untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan hancurkan marwah Polri yang sudah diangkat oleh beliau. Dan saya menghormati itikad baik dari Kapolri," katanya.
TB Hasanuddin membantah anggapan penanganan kasus itu rumit. Sebab, dalam kasus tersebut, semuanya masih di dalam satu lingkaran yakni Polri. "Sebetulnya tidak rumit. Yang korban polisi, yang nembak polisi, (TKP) di rumah polisi, yang memeriksa polisi yang menghukum juga nanti polisi. Apa rumitnya? Tinggal yang terpenting kemampuan dan kemauan dari para penyidik," katanya.
Baca juga: Prarekonstruksi di Rumah Kadiv Propam, Polri Hindari Spekulasi Kasus Penembakan Brigadir J
Disinggung pencopotan mereka yang disebut terlibat, TB Hasanuddin menyatakan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Sanksi yang diberikan, termasuk pencopotan, harus benar-benar berdasarkan hukum. "Saya kira ada prosedurnya soal copot-mencopot itu, termasuk mencopot Kapolresnya, termasuk mencopot Kompolnasnya, kemudian Kapoldanya. Saya kira prosedur itu sedang dilaksanakan," katanya.
"Kalau nanti terbukti ada indikasi ke arah itu, saya kira negara, polisi, Presiden dengan akan mudah mencopotnya. Tetapi harus sesuai hukum yang berlaku. Jangan dilapisi kebencian atau dendam. Tapi kalau dasarnya pelanggaran hukum, ya siapa pun harus ditindak," katanya.
(abd)
tulis komentar anda