Prarekonstruksi di Rumah Kadiv Propam, Polri Hindari Spekulasi Kasus Penembakan Brigadir J

Minggu, 24 Juli 2022 - 00:05 WIB
loading...
Prarekonstruksi di Rumah Kadiv Propam, Polri Hindari Spekulasi Kasus Penembakan Brigadir J
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta kepada seluruh pihak untuk tidak menyampaikan spekulasi-spekulasi terkait dengan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Dedi menekankan, proses prarekonstruksi kasus Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam merupakan wujud komitmen untuk mencari fakta dengan pembuktian ilmiah.

”Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan,” kata Dedi usai proses prarekonstruksi rumah dinas Kadiv Propam, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Dedi, seluruh pihak harus mampu menyeleksi dan menyaring segala informasi yang disampaikan terkait dengan kasus penembakan Brigadir J tersebut.

”Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman media mengkutip dari sumber-sumber yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh,” ujarnya.



Dedi memastikan kematian Brigadir Yoshua akan diungkap secara terang benderang. Proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah dan hasilnya harus sahih.

”Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan,” ucap Dedi.

Diketahui, prarekonstruksi Kasus Brigadir J telah usai dilaksanakan. Tim polisi telah meninggalkan lokasi setelah melakukan proses tersebut selama tujuh jam lebih lamanya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)