Jokowi Akui Tidak Mudah Berantas Bullying dan Kekerasan Seksual pada Anak
Sabtu, 23 Juli 2022 - 20:42 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui tidak mudah memberantas kasus perundungan atau bullying dan kekerasan seksual pada anak-anak.
"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanggung jawab kita semua untuk memagari agar tidak terjadi lagi. Tapi memang bukan sesuatu yang gampang," ujar Jokowi seusai menghadiri acara Hari Anak Nasional di Bogor, Sabtu (23/7/2022).
Jokowi meminta perlu adanya dukungan semua pihak terutama keluarga dan masyarakat untuk mengurangi kasus bullying pada anak-anak. "Asalkan kita bersama-sama, masyarakat, guru, pendidik, orang tua, semunya bekerja saya kira akan sangat mengurangi," jelasnya.
Jokowi menegaskan, apa pun tindakannya termasuk perundungan hingga kekerasan fisik memiliki konsekuensi pidana.
"Saya kira semuanya diproses, siapa pun, tidak ada yang namanya kekerasan verbal, tidak ada yang namanya perundungan, tidak ada yang namanya kekerasan fisik, kekerasan seksual, semuanya. Karena memang aturannya tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya," tegasnya.
"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanggung jawab kita semua untuk memagari agar tidak terjadi lagi. Tapi memang bukan sesuatu yang gampang," ujar Jokowi seusai menghadiri acara Hari Anak Nasional di Bogor, Sabtu (23/7/2022).
Jokowi meminta perlu adanya dukungan semua pihak terutama keluarga dan masyarakat untuk mengurangi kasus bullying pada anak-anak. "Asalkan kita bersama-sama, masyarakat, guru, pendidik, orang tua, semunya bekerja saya kira akan sangat mengurangi," jelasnya.
Jokowi menegaskan, apa pun tindakannya termasuk perundungan hingga kekerasan fisik memiliki konsekuensi pidana.
"Saya kira semuanya diproses, siapa pun, tidak ada yang namanya kekerasan verbal, tidak ada yang namanya perundungan, tidak ada yang namanya kekerasan fisik, kekerasan seksual, semuanya. Karena memang aturannya tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya," tegasnya.
(cip)
tulis komentar anda