Pentingnya Inovasi, Proteksi, dan Inklusi
Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:32 WIB
Bagaimana tidak? Coba lihat angka serangan siber sepanjang 2021 yang mencapai 1.637.973.022, meningkat sangat tajam dari jumlah anomali nasional 2020 yang sebesar 495.337.202. Meskipun jumlah ini tersebar di berbagai sektor seperti pemerintahan, pendidikan,e-commerce, swasta, media sosial, dan sektor lainnya, sektor keuangan harus mewaspadai serangan ini karena sektor keuangan juga menjadi salah satu sasaran serangan siber.
Transaksi uang elektronik di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian bersama agar sektor keuangan tidak menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan siber. Inovasi di bidang sistem pembayaran, baik di sektor perbankan maupun non-bank perlu diimbangi dengan pemahaman konsumen agar selalu waspada.
Dari sisi industri, berbagai cara telah dilakukan untuk melakukan perlindungan konsumen. Contohnya saja untuk mengingatkan agar PIN dan OTP tidak dibagikan kepada siapa pun. Usaha ini dilakukan secara terus menerus dan konsisten.
Keamanan data konsumen juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Contoh sederhananya saja ketika data konsumen ‘dibagikan’ kepada pihak yang bekerja sama dengan perusahaan tempat konsumen membuka layanan.
Konsumen biasanya diberikan syarat dan ketentuan yang begitu panjang, hingga mungkin hanya sebagian kecil saja yang membaca dan memahaminya. Di akhir, biasanya ada kalimat yang menyatakan bahwa kita telah membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan tersebut. Kemudian kita menyetujuinya, mungkin tanpa benar-benar membaca dan memahaminya.
Cepat atau lambat, terkadang ada pihak lain yang menghubungi kita untuk menawarkan produk dari perusahaan lain. Kita pun bingung darimana mereka memperoleh kontak kita.
Hal-hal semacam inilah yang perlu menjadi perhatian bersama. Di satu sisi, kurang pas memang ketika konsumen menyetujui syarat dan ketentuan tanpa membacanya. Namun, apakah konsumen diberikan kebebasan untuk memilih setuju dengan seluruh syarat dan ketentuannya atau tidak? Rasanya tidak. Kalau pun ada, hanya sebagian kecil saja.
Di sinilah perlu adanya peran dari industri terkait. Kita ambil contoh dalam pembukaan akun bank maupun non-bank. Syarat dan ketentuan yang panjang dapat dibuat poin-poin dengan bahasa yang dapat dipahami oleh masyarakat luas, tanpa terkecuali.
Selanjutnya, petugas bank ataupun non-bank tersebut perlu menjelaskan dengan detail terkait syarat dan ketentuannya. Poin demi poin. Lebih lanjut, keterangan untuk menyetujui atau memahami syarat dan ketentuan dibuat untuk masing-masing poinnya.
Hal-hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa calon konsumen benar-benar memahami apa yang dibaca. Calon konsumen juga dapat diberikan kebebasan untuk memilih poin-poin mana yang tidak disetujui. Dengan demikian, pengguna diharapkan merasa aman dan nyaman selama menggunakan transaksi. Selanjutnya, pembaruan syarat dan ketentuan juga diberikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan diberikan ringkasan apa saja yang berbeda.
Transaksi uang elektronik di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian bersama agar sektor keuangan tidak menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan siber. Inovasi di bidang sistem pembayaran, baik di sektor perbankan maupun non-bank perlu diimbangi dengan pemahaman konsumen agar selalu waspada.
Dari sisi industri, berbagai cara telah dilakukan untuk melakukan perlindungan konsumen. Contohnya saja untuk mengingatkan agar PIN dan OTP tidak dibagikan kepada siapa pun. Usaha ini dilakukan secara terus menerus dan konsisten.
Keamanan data konsumen juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Contoh sederhananya saja ketika data konsumen ‘dibagikan’ kepada pihak yang bekerja sama dengan perusahaan tempat konsumen membuka layanan.
Konsumen biasanya diberikan syarat dan ketentuan yang begitu panjang, hingga mungkin hanya sebagian kecil saja yang membaca dan memahaminya. Di akhir, biasanya ada kalimat yang menyatakan bahwa kita telah membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan tersebut. Kemudian kita menyetujuinya, mungkin tanpa benar-benar membaca dan memahaminya.
Cepat atau lambat, terkadang ada pihak lain yang menghubungi kita untuk menawarkan produk dari perusahaan lain. Kita pun bingung darimana mereka memperoleh kontak kita.
Hal-hal semacam inilah yang perlu menjadi perhatian bersama. Di satu sisi, kurang pas memang ketika konsumen menyetujui syarat dan ketentuan tanpa membacanya. Namun, apakah konsumen diberikan kebebasan untuk memilih setuju dengan seluruh syarat dan ketentuannya atau tidak? Rasanya tidak. Kalau pun ada, hanya sebagian kecil saja.
Di sinilah perlu adanya peran dari industri terkait. Kita ambil contoh dalam pembukaan akun bank maupun non-bank. Syarat dan ketentuan yang panjang dapat dibuat poin-poin dengan bahasa yang dapat dipahami oleh masyarakat luas, tanpa terkecuali.
Selanjutnya, petugas bank ataupun non-bank tersebut perlu menjelaskan dengan detail terkait syarat dan ketentuannya. Poin demi poin. Lebih lanjut, keterangan untuk menyetujui atau memahami syarat dan ketentuan dibuat untuk masing-masing poinnya.
Hal-hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa calon konsumen benar-benar memahami apa yang dibaca. Calon konsumen juga dapat diberikan kebebasan untuk memilih poin-poin mana yang tidak disetujui. Dengan demikian, pengguna diharapkan merasa aman dan nyaman selama menggunakan transaksi. Selanjutnya, pembaruan syarat dan ketentuan juga diberikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan diberikan ringkasan apa saja yang berbeda.
Lihat Juga :
tulis komentar anda