Polri Periksa Keluarga Brigadir J Terkait Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana

Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:16 WIB
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. "Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," kata Pengacara Keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022. Meski begitu, kata Johnson, Bareskrim belum bisa menerima laporan soal dugaan peretasan terhadap keluarga Brigadir J.

"Karena mereka minta untuk yang peretasan itu harus ada foto kemudian juga HP yang diretas itu," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!