MK Tolak Legalisasi Ganja Medis, Wamenkumham: Kita Teliti Lebih Lanjut
Kamis, 21 Juli 2022 - 15:01 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Foto/Carlos Roy Fajarta/MPI
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mengkaji lebih dalam terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak legalisasi ganja medis . Hal ini dikatakan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
"Saya kira mengenai legalisasi ganja , keputusan MK sangat jelas," kata Wamenkumham di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
"Bahwa itu ditolak untuk semuanya dan dalam pertimbangannya MK meminta dilaksanakan pengkajian lebih lanjut terhadap manfaat dari ganja itu sendiri," tambahnya.
Baca juga: Ganja Medis Apakah Aman Digunakan? Begini Jawaban IDI!
Pria yang akrab dipanggil Prof Eddy tersebut menyebutkan, pihaknya sedang melakukan pembahasan secara simultan.
"Ini sembari menyelam minum air, sembari melakukan penelitian terhadap manfaat ganja, pemerintah sedang membahas revisi terhadap UU Narkotika," tutur Prof Eddy.
"Saya kira mengenai legalisasi ganja , keputusan MK sangat jelas," kata Wamenkumham di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
"Bahwa itu ditolak untuk semuanya dan dalam pertimbangannya MK meminta dilaksanakan pengkajian lebih lanjut terhadap manfaat dari ganja itu sendiri," tambahnya.
Baca juga: Ganja Medis Apakah Aman Digunakan? Begini Jawaban IDI!
Pria yang akrab dipanggil Prof Eddy tersebut menyebutkan, pihaknya sedang melakukan pembahasan secara simultan.
"Ini sembari menyelam minum air, sembari melakukan penelitian terhadap manfaat ganja, pemerintah sedang membahas revisi terhadap UU Narkotika," tutur Prof Eddy.
Lihat Juga :