MK Tolak Legalisasi Ganja Medis, Wamenkumham: Kita Teliti Lebih Lanjut

Kamis, 21 Juli 2022 - 15:01 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Foto/Carlos Roy Fajarta/MPI
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mengkaji lebih dalam terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak legalisasi ganja medis . Hal ini dikatakan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

"Saya kira mengenai legalisasi ganja , keputusan MK sangat jelas," kata Wamenkumham di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

"Bahwa itu ditolak untuk semuanya dan dalam pertimbangannya MK meminta dilaksanakan pengkajian lebih lanjut terhadap manfaat dari ganja itu sendiri," tambahnya.





Lebih lanjut terkait kajian penurunan golongan dari ganja untuk kepentingan medis kata Eddy, tidak bisa diputuskan oleh beberapa pihak saja karena menyangkut keselamatan masyarakat lebih besar dibandingkan satu dua kasus medis.

"Kita akan mendalami lebih lanjut sembari melihat hasil penelitian itu termasuk terkait penggolongan narkotik jenis ganja itu, akan dibahas setelah masa reses di DPR Senayan," tutup Wamenkumham.

Sedangkan, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menyebutkan, meskipun legalisasi ganja medis ditolak MK pihaknya akan tetap membahas hal tersebut di RUU Narkotika.

"Terkait putusan MK nanti mungkin enggak kita evaluasi atau tidak kita akan lihat nanti pada saat pembahasan RUU Narkotika yang saat ini masuk rapat dengar pendapat umum," kata Trimedya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More