Mahfud MD: Radikalisme Tak Boleh Ada di Indonesia
Selasa, 19 Juli 2022 - 21:19 WIB
Mahfud MD menambahkan, radikalisme adalah sesuatu yang berbahaya karena memunculkan 3 hal yaitu sikap intoleran, menggulirkan wacana tandingan untuk mengubah dasar negara, dan terorisme. "Ketiga hal ini sudah ada di Indonesia dan itu sangat berbahaya," katanya.
Dia menjelaskan, sikap intoleran berwujud pada sikap yang tidak mau menerima perbedaan. Padahal jelas NKRI berdiri pada kesepakatan bersatu dalam perbedaan.
Wacana ideologi untuk mengubah Pancasila dari kelompok radikal terindikasi sudah dijalankan. Kelompok radikal menyusup ke berbagai sektor mulai pendidikan baik pendidikan umum maupun pendidikan agama di pesantren-pesantren. "Sementara terorisme sudah ada dengan adanya bom. Terorisme adalah kekerasan yang membuat ketakutan secara masif," kata Mahfud MD.
Baca juga: Tangkal Informasi Radikalisme dan Terorisme, Ini yang Dilakukan BNPT
Karena melanggar kesepakatan berdirinya NKRI dan membahayakan kehidupan, maka semua pihak harus bersinergi melawan terorisme. "Dalam kaitan dengan HUT BNPT, maka jaringan yang sudah dibangun selama 12 tahun disinergikan agar lebih barmakna dan lebih kuat untuk menanggulangi terorisme," katanya.
Dia menjelaskan, sikap intoleran berwujud pada sikap yang tidak mau menerima perbedaan. Padahal jelas NKRI berdiri pada kesepakatan bersatu dalam perbedaan.
Wacana ideologi untuk mengubah Pancasila dari kelompok radikal terindikasi sudah dijalankan. Kelompok radikal menyusup ke berbagai sektor mulai pendidikan baik pendidikan umum maupun pendidikan agama di pesantren-pesantren. "Sementara terorisme sudah ada dengan adanya bom. Terorisme adalah kekerasan yang membuat ketakutan secara masif," kata Mahfud MD.
Baca juga: Tangkal Informasi Radikalisme dan Terorisme, Ini yang Dilakukan BNPT
Karena melanggar kesepakatan berdirinya NKRI dan membahayakan kehidupan, maka semua pihak harus bersinergi melawan terorisme. "Dalam kaitan dengan HUT BNPT, maka jaringan yang sudah dibangun selama 12 tahun disinergikan agar lebih barmakna dan lebih kuat untuk menanggulangi terorisme," katanya.
Lihat Juga :