DPR Ingatkan BPOM Objektif dalam Penyusunan Regulasi Label BPA

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:00 WIB
Anggota DPR Ribka Tjiptaning meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) objektif dalam menerbitkan regulasi baru dalam pelabelan galon air minum isi ulang. FOTO/DPR
JAKARTA - Anggota DPR Ribka Tjiptaning meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) objektif dalam menerbitkan regulasi baru dalam pelabelan galon air minum isi ulang. Aturan baru tersebut harus benar-benar dibuat untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen dan tidak memihak satu perusahaan apa pun.

"BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," kata dokter lulusan Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, Selasa (19/7/2022).



Legislator dari Fraksi PDIP ini khawatir regulasi yang berpihak pada perusahaan dilatarbelakangi persaingan dagang, seperti soal pelabelan bahaya BPA pada galon air isi ulang. Ribka mengingatkan BPOM mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini.

Baca juga: Soal Pelabelan BPA di Galon, Komitmen Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah Mundur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!