Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD: Presisi Polri Berjalan
Senin, 18 Juli 2022 - 20:36 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Menurutnya, keputusan itu menunjukkan Presisi Polri berjalan.
"Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis," tulis Mahfud MD dikutip dari akun Twitternya, Senin (18/7/2022).
Mahfud pun menjelaskan makna Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Pertama, Prediktif, yakni bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Kedua, Responsibitas, yaitu memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Ketiga, Transparasi, yang berarti terbuka dan fair.
Baca juga: BREAKING NEWS! Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Keputusan ini menyusul terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Baca juga: Ini Alasan Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo
Lihat Juga: Mutasi Polri: 11 Pejabat Polda di Berbagai Daerah Mendapat Tugas Baru, 2 di Antaranya Jadi Kapolda
"Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis," tulis Mahfud MD dikutip dari akun Twitternya, Senin (18/7/2022).
Mahfud pun menjelaskan makna Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Pertama, Prediktif, yakni bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Kedua, Responsibitas, yaitu memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Ketiga, Transparasi, yang berarti terbuka dan fair.
Baca juga: BREAKING NEWS! Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Keputusan ini menyusul terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Baca juga: Ini Alasan Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo
Lihat Juga: Mutasi Polri: 11 Pejabat Polda di Berbagai Daerah Mendapat Tugas Baru, 2 di Antaranya Jadi Kapolda
(abd)
tulis komentar anda