Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mahfud MD: Keputusan Tepat
Rabu, 13 Juli 2022 - 15:49 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim investigasi untuk menangani kasus tewasnya Brigadir J merupakan langkah tepat.
"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri, itu sudah mewakili sikap, dan langkah pemerintah," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Mahfud menilai tim investigasi tersebut terdiri dari orang-orang kredibel. Terlebih, kata Mahfud, pimpinan tim yang ditunjuk Kapolri adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
"Tim investigasi yang dibentuk terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy," ucapnya.
Setelah ini, Mahfud menegaskan bahwa Kemenko Polhukam akan melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus baku tembak dua orang polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kemenko Polhukam akan mengawalnya," tandasnya.
Seperti diketahui, pada Jumat (8/7/2022) telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang saat itu sedang bertugas sebagai keamanan di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, di kawasan Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelum peristiwa baku tembak, Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam dan melecehkan sambil menodongkan senjata. Sontak istri Kadiv Propam pun berteriak. Karena panik, Brigadir J pun keluar kamar dan ditanyai oleh Bharada E.
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melemparkan tembakan hingga 7 kali. Untuk melindungi dan melakukan perlawanan diri, Bharada E menyambut tembakan tersebut. Sebanyak 5 tembakan ia keluarkan, yang akhirnya menewaskan Brigadir J. Kekinian terungkap bahwa korban tewas merupakan sopir pribadi istri Irjen Pol Ferdy.
"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri, itu sudah mewakili sikap, dan langkah pemerintah," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Mahfud menilai tim investigasi tersebut terdiri dari orang-orang kredibel. Terlebih, kata Mahfud, pimpinan tim yang ditunjuk Kapolri adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
"Tim investigasi yang dibentuk terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy," ucapnya.
Setelah ini, Mahfud menegaskan bahwa Kemenko Polhukam akan melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus baku tembak dua orang polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kemenko Polhukam akan mengawalnya," tandasnya.
Seperti diketahui, pada Jumat (8/7/2022) telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang saat itu sedang bertugas sebagai keamanan di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, di kawasan Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelum peristiwa baku tembak, Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam dan melecehkan sambil menodongkan senjata. Sontak istri Kadiv Propam pun berteriak. Karena panik, Brigadir J pun keluar kamar dan ditanyai oleh Bharada E.
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melemparkan tembakan hingga 7 kali. Untuk melindungi dan melakukan perlawanan diri, Bharada E menyambut tembakan tersebut. Sebanyak 5 tembakan ia keluarkan, yang akhirnya menewaskan Brigadir J. Kekinian terungkap bahwa korban tewas merupakan sopir pribadi istri Irjen Pol Ferdy.
(kri)
tulis komentar anda