Presiden ACT Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri soal Pengelolaan Dana

Jum'at, 08 Juli 2022 - 15:52 WIB
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana. Foto/ANTARA
JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana.

"Sudah di ruang pemeriksaan," ujar Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Baca juga: Mantan Presiden ACT Dicecar Penyidik Bareskrim Soal Legalitas Yayasan



Sementara itu, mantan Presiden badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin lebih dahulu memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia dicecar pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan legalitas yayasan.

Ahyudin mengaku proses pemeriksaan masih akan sangat panjang. Sebab itu, ia belum bisa berbicara panjang lebar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!