Presiden ACT Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri soal Pengelolaan Dana
Jum'at, 08 Juli 2022 - 15:52 WIB
JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana.
"Sudah di ruang pemeriksaan," ujar Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Baca juga: Mantan Presiden ACT Dicecar Penyidik Bareskrim Soal Legalitas Yayasan
Sementara itu, mantan Presiden badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin lebih dahulu memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia dicecar pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan legalitas yayasan.
Ahyudin mengaku proses pemeriksaan masih akan sangat panjang. Sebab itu, ia belum bisa berbicara panjang lebar.
"Masih lama. Nanti masuk lagi," ujar Ahyudin.
Diketahui, soal pengelolaan dana umat di ACT kini tengah menjadi sorotan. Di media sosial, netizen ramai menduga terjadi penyelewengan ataupun penggelapan di badan amal tersebut.
Melihat hal itu, pihak Bareskrim Polri pun telah turun tangan untuk mendalami atau penyelidikan terkait dengan hal tersebut.
Meski begitu, pihak ACT membantah semua isu miring atau negatif yang berkembang di tatanan masyarakat.
"Sudah di ruang pemeriksaan," ujar Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Baca juga: Mantan Presiden ACT Dicecar Penyidik Bareskrim Soal Legalitas Yayasan
Sementara itu, mantan Presiden badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin lebih dahulu memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia dicecar pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan legalitas yayasan.
Ahyudin mengaku proses pemeriksaan masih akan sangat panjang. Sebab itu, ia belum bisa berbicara panjang lebar.
"Masih lama. Nanti masuk lagi," ujar Ahyudin.
Diketahui, soal pengelolaan dana umat di ACT kini tengah menjadi sorotan. Di media sosial, netizen ramai menduga terjadi penyelewengan ataupun penggelapan di badan amal tersebut.
Melihat hal itu, pihak Bareskrim Polri pun telah turun tangan untuk mendalami atau penyelidikan terkait dengan hal tersebut.
Meski begitu, pihak ACT membantah semua isu miring atau negatif yang berkembang di tatanan masyarakat.
(kri)
tulis komentar anda