KPK Telusuri Aset Hasil Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Ambon di Jakarta
Jum'at, 08 Juli 2022 - 13:39 WIB
"Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami lebih lanjut antara lain terkait dengan proses pengajuan izin prinsip pembangunan cabang retail pada tahun 2020 di Kota Ambon dan dugaan adanya pemberian uang untuk setiap tahapan permohonannya. Kemudian, dikonfirmasi juga terkait adanya dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RL di beberapa daerah di antaranya di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau gerai Alfamidi di wilayahnya. Richard Louhenapessy juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lainnya.
Selain Richard Louhenapessy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan seorang Karyawan Alfamidi Kota Ambon, Amri (AR).
Dalam perkara ini, Richard diduga aktif berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan Amri terkait dengan proses pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Alfamidi di Kota Ambon. Dalam berbagai pertemuan, Amri diduga kerap meminta kepada Richard agar proses perizinannya bisa segera disetujui dan diterbitkan.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau gerai Alfamidi di wilayahnya. Richard Louhenapessy juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lainnya.
Selain Richard Louhenapessy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan seorang Karyawan Alfamidi Kota Ambon, Amri (AR).
Dalam perkara ini, Richard diduga aktif berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan Amri terkait dengan proses pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Alfamidi di Kota Ambon. Dalam berbagai pertemuan, Amri diduga kerap meminta kepada Richard agar proses perizinannya bisa segera disetujui dan diterbitkan.
Lihat Juga :