Cegah Wabah PMK, Kemenag Imbau Masyarakat Sembelih Kurban lewat RPH

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:29 WIB
Petugas pun diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan baik pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan pengemasan hingga pendistribusian daging. Serta memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas atau instansi terkait.

"Penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam dalam hal ini Juru sembelih halal," kata dia.

Terakhir, baik petugas dan masyarakat diwajibkan untuk memperhatikan surat edaran menteri pertanian terkait pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK.

Selain itu, SE Menag tersebut juga menjelaskan bagaimana memperlakukan hewan kurban, apa yang boleh dan dilarang selama penyembelihan berlangsung hingga siapa yang berhak menerima daging kurban.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!