Mau Tahu Perbedaan e-KTP WNI dan WNA? Simak Nih!
Kamis, 07 Juli 2022 - 04:54 WIB
JAKARTA - Perbedaan antara e-KTP WNI dan WNA mudah dikenali dan perlu diketahui. Adapun salah satu syarat warga negara Indonesia (WNI) memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP adalah sudah berumur 17 tahun.
Sedangkan setiap WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP) diberikan e-KTP. Ketentuan itu diatur sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).
"Jadi, syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, baru diterbitkan KTP-el oleh Disdukcapil," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).
Nah, apa saja perbedaan antara e-KTP WNI dan WNA? Lebih lengkap tentang perbedaan keduanya ada di ulasan berikut ini.
1. Warna latar belakang foto
Warna latar belakang foto e-KTP WNI adalah biru, sedangkan e-KTP WNA adalah oranye.
2. Kewarganegaraan
Semua kolom kewarganegaraan dalam e-KTP WNI diisi Indonesia, sedangkan e-KTP WNA disesuaikan kewarganegaraan masing-masing, misalnya Korea Selatan, Jepang, Nigeria, dan Inggris.
Sedangkan setiap WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP) diberikan e-KTP. Ketentuan itu diatur sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).
"Jadi, syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, baru diterbitkan KTP-el oleh Disdukcapil," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).
Nah, apa saja perbedaan antara e-KTP WNI dan WNA? Lebih lengkap tentang perbedaan keduanya ada di ulasan berikut ini.
1. Warna latar belakang foto
Warna latar belakang foto e-KTP WNI adalah biru, sedangkan e-KTP WNA adalah oranye.
2. Kewarganegaraan
Semua kolom kewarganegaraan dalam e-KTP WNI diisi Indonesia, sedangkan e-KTP WNA disesuaikan kewarganegaraan masing-masing, misalnya Korea Selatan, Jepang, Nigeria, dan Inggris.
tulis komentar anda