Legalisasi Ganja Harus Hati-Hati

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:14 WIB
Dunia terus berkembang. Demikian pula penyakit juga kian bermunculan baik jenis dan variannya. Kecepatan dan ketepatan merespons perubahan zaman adalah sebuah keniscayaan. Ini semua dipahami menjaga keselamatan jiwa bersama dan terbangunnya peradaban dunia yang semakin mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Meski demikian, ganja yang jelas sudah ditetapkan sebagai obat-obat terlarang di Indonesia tidak mudah berubah menjadi legal begitu saja. Merujuk Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, ganja hingga saat ini masih ditetapkan sebagai narkotika alami golongan 1 yang dilarang penggunaan maupun peredarannya. Merujuk ketentuan golongan 1 itu, ganja hanya boleh dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dari sini jelas, ganja memang begitu ketat dan tak boleh sembarangan dimanfaatkan di Indonesia.

Memang jika berkaca ke sejumlah negara, tak sekadar untuk kebutuhan medis, ganja bahkan sudah bisa dikonsumsi secara lebih luas untuk khalayak. Ini seperti fenomena di Kanada, Republik Ceko, Argentina dan Uruguay. Bahkan terakhir di Thailand, sejak 9 Juni 2022 lalu, negara tetangga Indonesia ini secara terang-terangan melegalkan ganja. Thailand memproyeksikan akan banyak mereguk keuntungan besar sekitar USD400 juta per tahun dari pembebasan ganja guna mendukung sektor hiburan dan pariwisatanya ini.

Bagi Indonesia, tentu menjadikan pelegalan ganja sebagai sumber pendapatan negara bukanlah pilihan tepat. Pelegalan ganja harus diposisikan sebagai sarana menyelamatkan jiwa manusia agar lebih sehat, kuat dan berkualitas. Dari sisi medis, ganja telah banyak terbukti menjadi pengobatan untuk sejumlah penyakit seperti epilepsi atau kejang, HIV/AIDS, alzheimer atau glaukoma. Bahkan munculnya wacana kuat pelegalan ganja di Indonesia saat ini juga akibat dipicu aksi simpatik orang tua penderita cerebral palsy di Jakarta baru-baru ini.

Bagi para sejumlah penderita sakit di atas, sangat mungkin kehadiran ganja yang di dalamnya mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol akan memacu sel-sel tubuh makin bereaksi positif. Bahkan jika digunakan secara kontinu dan teratur, zat dari ganja atau mariyuana ini akan mampu menyembuhkan pasien.

Dengan dasar-dasar di atas, sangat mungkin regulasi tentang ganja di Indonesia diperbaiki. Sebab ada kebutuhan yang lebih penting dan luas, khususnya pada sisi medis. Artinya, penggunaan ganja tak lagi sebatas untuk pengembangan teknologi atau sekadar riset.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!