Legalisasi Ganja Harus Hati-Hati

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:14 WIB
Jika benar ganja untuk kebutuhan medis ini nanti menjadi legal, maka pengawasan di lapangan menuntut kerja-kerja yang makin ektraketat agar tidak terjadi penyalahgunaan. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
ISU pemanfaatan ganja untuk pengobatan kian mengemuka. Pemerintah melalui pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan kian memberi ruang adanya legalisasi pemanfaatan ganja ini secara terbatas, nyakni khusus untuk medis atau riset.

Agar legalisasi ganja kian kuat, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pun mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian secara matang. Harapannya tentu dari perspektif keagamaan ada dasar hukum yang makin kokoh.



Sebenarnya perlunya ganja dilegalkan demi membantu kebutuhan medis merupakan wacana lama. Termasuk bagi MUI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri, sangat mungkin jauh-jauh hari sudah mendiskusikan berulangkali dalam rangka merespons isu ganja ini.

Tentu hal yang wajar pula banyak pro dan kontra di dalamnya. Dalam bingkai hukum, setiap regulasi sejatinya hasil kompromi atas situasi dan kondisi yang ada di tengah masyarakat. Kompromi itu juga muara dari pembahasan mendalam baik dari kalangan sarjana maupun, legislatif, yudikatif dan pihak terkait lainnya.

Dengan dasar pemahaman inilah, kita semua setidaknya diajak lebih berhati-hati sekaligus bijak dalam merespons rencana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis ini. Hati-hati bisa dimaknai dengan menyiapkan dasar pemikiran yang komprehensif, baik dilihat dari kebutuhan medis, perspektif keagamaan, sosial, hukum dalam lain sebagainya. Di sisi lain, publik juga saatnya bijak dengan mengedepankan sisi rasional dan faktual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!