Fantastis! PPATK Ungkap Perputaran Dana ACT Rp1 Triliun Per tahun

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:58 WIB
"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," jelasnya.

Adapun salah satu temuan PPATK, kata Ivan, terdapat transaksi ke salah satu perusahaan sekitar Rp30 miliar yang diduga dimiliki salah satu pendiri ACT.

Seperti diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengklaim pihaknya telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu sebagai bentuk langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat. Baca juga: PPATK Blokir 60 Rekening yang Berhubungan dengan ACT

Ivan mengatakan adanya langkah pemblokiran tersebut dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 Bank. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi aliran dana yang mengalir dari rekening ACT tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!