Terus Bertambah, 35 Parpol Miliki Akses Sipol dari KPU
Rabu, 06 Juli 2022 - 12:39 WIB
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
Baca juga: KPU: 6 Parpol Lokal Aceh Miliki Akses Sipol
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
Baca juga: KPU: 6 Parpol Lokal Aceh Miliki Akses Sipol
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
tulis komentar anda