KPU: 6 Parpol Lokal Aceh Miliki Akses Sipol
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan data terbaru terkait permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. KPU menyebut selain parpol nasional, ada enam partai politik lokal Aceh sudah mendapat akses sebanyak 6 parpol.
"Ada penambahan satu partai politik lokal Aceh sore ini. Jadi ada 6 parpol," kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Satu parpol Aceh yang baru diberikan akses Sipol oleh KPU sore ini adalah Partai Darul Aceh. Sebelumnya terdapat lima parpol Aceh yang sudah mendapatkan akses tersebut.
Kelima parpol tersebut adalah Partai Adil Sejahtera, Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh, dan Partai Islam Aceh.
"Ada penambahan satu partai politik lokal Aceh sore ini. Jadi ada 6 parpol," kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Satu parpol Aceh yang baru diberikan akses Sipol oleh KPU sore ini adalah Partai Darul Aceh. Sebelumnya terdapat lima parpol Aceh yang sudah mendapatkan akses tersebut.
Kelima parpol tersebut adalah Partai Adil Sejahtera, Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh, dan Partai Islam Aceh.
(zik)