Terus Bertambah, 35 Parpol Miliki Akses Sipol dari KPU

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:39 WIB
KPU menyebut sebanyak 35 partai politik sudah mendapat akses Sipol hingga Rabu (6/7/2022). Foto/Dok MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kembali memperbaharui data terkait permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 . Hingga Rabu (6/7/2022) siang ini, jumlah partai yang sudah mendapat akses sebanyak 35 parpol.

"Ada penambahan tiga partai tingkat nasional. Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 35 parpol," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam keterangannya.

Parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol terdiri dari 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 19 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).

Adapun, daftar parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per 6 Juli 2022 pukul 10.00 WIB sebagai berikut:

1. Partai Golongan Karya



2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More