Tantangan Pembukaan 4.000 Restoran Indonesia di Luar Negeri

Senin, 04 Juli 2022 - 18:17 WIB
Masing-masing negara bagian memiliki aturan yang berbeda-beda terkait lisensi dan izin usaha, di New York setidaknya terdapat tiga izin yang wajib diperoleh sebelum membuka restoran; Pertama, Pendaftaran Usaha di New York (biaya antara USD100–120 tergantung kota tempat pendaftaran). Kedua, Izin membuka Restoran di New York (biaya USD280 dan wajib diperbarui tiap tahunnya sebesar USD280). Ketiga, Food Protection Certificate in New York (biaya USD24,60).

Selain izin di atas, terdapat pula izin-izin lainnya yang perlu diperoleh sesuai dengan jenis makanan atau minuman yang disajikan. Misalnya izin menjual minuman keras, izin menggunakan tungku pembakaran untuk barbeque, sertifikat kesehatan, sertifikat keselamatan atas risiko kebakaran, dan sebagainya dengan biaya yang berbeda-beda.

Selanjutnya calon pengusaha restoran tentu perlu mempersiapkan perlengkapan untuk memasak dan penyajian makanan, yang harganya bervariasi, mulai dari USD70 untuk 1 (satu) set custom cutlery, USD300 untuk basic mixer, USD5.500 untuk kulkas commercial grade, dan sebagainya, dengan total modal yang diperlukan berkisar antara USD1.000–40.000. Biaya untuk finishing untuk interior dan eksterior termasuk furniture, dekorasi, cat, lighting, sound system dan sebagainya dapat mencapai USD1.000 – 40.000.

Selanjutnya, tidak ada usaha yang dapat bertahan tanpa pemasaran yang memadai, termasuk usaha restoran, Nah, untuk biaya pemasaran ini, tergantung media yang digunakan. Kisarannya antara USD100–35.000 tergantung bentuk media pemasaran yang digunakan.

Akhirnya, terdapat pula biaya-biaya lain di luar yang disebutkan di atas yang harus dibayarkan oleh pengusaha restoran, seperti biaya gaji pegawai, konsultan, overhead seperti listrik, air, gas, perishable seperti tissue, sabun, dan sebagainya.

Dengan demikian, dapat dilihat betapa besarnya biaya yang diperlukan untuk mendirikan restoran di AS. Tentunya biaya pendirian restoran tidak sama di masing-masing negara. Hal ini yang juga perlu dipertimbangkan jika ada dukungan pendanaan terkait target pembukaan 4.000 restoran di luar negeri, apakah menggunakan standar biaya di negara berkembang seperti Indonesia, atau di negara maju seperti Amerika Serikat.

Program ISUTW memiliki potensi yang sangat besar untuk memajukan dan mempromosikan kuliner Indonesia di luar negeri. Namun, perlu dipersiapkan dengan matang target utama dari program ini. Apakah pembukaan restoran di negara berkembang ataukah negara maju, dan perlunya untuk memperinci bentuk dukungan dan fasilitas yang diberikan. Misalnya jika bentuknya termasuk pendanaan, maka berapa jumlah maksimum yang diberikan dan kriteria penerimanya seperti apa.

Pemberian dana juga bukan perkara kecil di AS, karena berhubungan dengan pelaporan pajak kepada Internal Revenue Services (IRS), pelaporan pajak atas dana pinjaman/kredit berbeda dengan hibah misalnya. Salah pelaporan berakibat pada denda bagi subjek pajak, termasuk diaspora Indonesia pengusaha kuliner di Amerika Serikat. (Tulisan ini adalah opini pribadi penulis)

Baca Juga: koran-sindo.com
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More