Penerapan Hukum Kunci Pengendalian Covid-19 di New York

Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:26 WIB
loading...
Penerapan Hukum Kunci Pengendalian Covid-19 di New York
Konsul Jenderal RI di New York Amerika Serikat, Arifi Saiman menjelaskan pemerintah setempat melakukan pengetatan dan pelonggaran dengan melihat perkembangan kasus Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota New York, Amerika Serikat (AS), menerapkan kebijakan tarik ulur selama pandemi Covid-19 . Jika Covid-19 meningkat akan dilakukan pengetatan, sebaliknya jika kasus menurun akan dilakukan pelonggaran.

"Sekarang pertandingan masih ada pembatas-pembatasan, jadi tidak langsung kembali normal tapi bertahap. Pemerintah di New York itu tarik ulur kalau kasus meningkat langsung bisa ditarik kalau menurun bisa, jadi lepas tarik lagi lepas tarik lagi," kata Konsul Jenderal RI di New York Amerika Serikat, Arifi Saiman dalam diskusi virtual, Selasa (17/8/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, meski pemerintah melakukan tarik ulur terhadap kebijakan pandemi Covid-19, namun hal itu tidak membuat masyarakat lantas tidak mentaati peraturan. Masyarakat patuh atas keputusan yang diambil dan menjadi hukum sebagai panglima tertinggi.



"Pentingnya penerapan hukum. Kalau ini panglima di dalam kota beserta penerapan sanksi yang tegas," jelasnya.

Lebih lanjut pemerintah New York melakukan penerapan kebijakan tarik ulur karena mengambil pelajaran dari pertandingan sepak bola Piala Eropa yang digelar secara terbuka. Sebab, dampak pertandingan Piala Eropa mengakibatkan dampak besar penyebaran Covid-19.

"Piala Eropa yang kemarin cukup terbuka sehingga menimbulkan dampak. AS juga belajar pengalaman Eropa itu," tambahnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)