Sebanyak 188 Kabupaten/Kota Masuk Zona Risiko Rendah Penularan Corona

Kamis, 25 Juni 2020 - 18:42 WIB
Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Penanggulangan Covid-19 sampaikan, 188 kabupaten/kota berada di zona kuning atau zona risiko rendah penularan virus Corona. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Penanggulangan Covid-19 sampaikan sebanyak 188 kabupaten/kota di Tanah Air berada di zona kuning atau zona dengan risiko rendah penularan virus Corona (Covid-19). Artinya, zona ini bisa disiapkan untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru yakni kembali produktif dan aman Covid-19.

(Baca juga: Angka Covid-19 Terus Meningkat Akibat Salah Memaknai New Normal)

Anggota Tim Pakar Gugus Tugas, Dewi Nur Aisyah mengatakan, terdapat 112 kabupaten/kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru. Dengan rincian sebanyak 74 kabupaten/kota belum terdampak Covid-19 dan 38 kabupaten/kota berhasil masuk ke zona hijau.



"Sebanyak 188 kabupaten/kota dengan resiko rendah, 157 kabupaten/kota dengan risiko sedang dan 57 kabupaten/kota dengan risiko tinggi," ungkap Dewi di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (25/6/2020).

(Baca juga: Update Corona: Bertambah 1.178, Kasus Positif Tembus 50 Ribu Orang)

Dewi menjelaskan, Gugus Tugas dalam pemetaan zona wilayah menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua indikator pelayanan kesehatan.

Kemudian kata Dewi, ada satu tambahan atau indikator pengganti yang digunakan yaitu adalah persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar oleh Covid-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah. "Semakin baik angkanya mendekati 100%, tentu akan semakin tinggi scoring yang kita keluarkan," jelasnya.

Dewi menjelaskan, terkait dengan kategorisasi risiko kenaikan kasus seluruh indikator akan diberikan scoring. "Kita berikan pembobotan lalu di kategorisasi menjadi empat zona risiko warna. Yang pertama adalah zona risiko tinggi, sedang, rendah dan tidak kasus," ungkapnya.

Ia mengatakan, pada saat ini, zona berwarna hijau juga telah diupdate analisisnya. Jika dahulu, Gugus Tugas hanya menyampaikan zona hijau untuk kabupaten/kota yang tidak terdampak.

"Namun pada saat ini, kita sudah menambahkan analisis bahwa kabupaten/kota yang sudah pernah terdampak, namun tidak ada penambahan kasus dalam waktu 4 minggu terakhir dan angka kesembuhan mencapai 100%. Artinya tidak ada yang meninggal akan dapat bergerak kembali menuju zona berwarna hijau," tutur Dewi.

Dewi juga menjelaskan terkait dengan zona resiko merah, orange ataupun kuning. “Kalau misalnya kita berikan sebuah soal ada 100 soal, untuk zona yang mendapatkan risiko rendah artinya mendapatkan nilai 20% teratas yaitu nilainya 81-100. Sedangkan untuk kabupaten/kota dengan risiko sedang nilainya adalah 61-80. Sedangkan untuk zona risiko tinggi penilaiannya adalah kurang dari sama dengan 60,” jelas Dewi.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More