Angka COVID-19 Terus Meningkat Akibat Salah Memaknai New Normal
Kamis, 25 Juni 2020 - 09:43 WIB
loading...
Sebagian masyarakat dinilai keliru dalam memahami new normal. New normal dimaknai kembali ke kehidupan seperti semula, padahal harus disertai dengan disiplin protokoler kesehatan. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta cermat dan hati-hati dalam menerapkan tatanan normal baru ( new normal ). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik berharap masyarakat diberikan edukasi agar memahami secara benar, apa yang dimaksud new normal itu.
"Pemerintah perlu cermat dan hati-hati dalam menerapkan new normal . Perlu edukasi masif ke warga masyarakat agar memahami benar maksud new normal," ujar Mahfuz dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020).
Karena, kata dia, ada kekeliruan sebagian masyarakat dalam memahami new normal. New normal dimaknai kembali ke kehidupan seperti semula, padahal semestinya ditambah berlaku disiplin dengan protokoler kesehatan. (Baca juga: 1.851 Anak Terpapar COVID-19, Wapres Beri Perhatian Serius New Normal di Pesantren )
New normal, kata Mahfuz, dilakukan karena belum ditemukan obat dan vaksin virus corona, serta pandemi COVID-19 belum bisa dipastikan kapan bakal berakhir. Bahkan Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional juga belum dicabut pemerintah.
"Jadi new normal itu kita harus beradaptasi dengan aktivitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, menjaga jarak dan menghindari kerumuman serta rajin mencuci tangan," ujarnya.
"Pemerintah perlu cermat dan hati-hati dalam menerapkan new normal . Perlu edukasi masif ke warga masyarakat agar memahami benar maksud new normal," ujar Mahfuz dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020).
Karena, kata dia, ada kekeliruan sebagian masyarakat dalam memahami new normal. New normal dimaknai kembali ke kehidupan seperti semula, padahal semestinya ditambah berlaku disiplin dengan protokoler kesehatan. (Baca juga: 1.851 Anak Terpapar COVID-19, Wapres Beri Perhatian Serius New Normal di Pesantren )
New normal, kata Mahfuz, dilakukan karena belum ditemukan obat dan vaksin virus corona, serta pandemi COVID-19 belum bisa dipastikan kapan bakal berakhir. Bahkan Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional juga belum dicabut pemerintah.
"Jadi new normal itu kita harus beradaptasi dengan aktivitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, menjaga jarak dan menghindari kerumuman serta rajin mencuci tangan," ujarnya.
Lihat Juga :