Sidang Dugaan Penganiayaan M Kece Hadirkan Dua Penghuni Rutan Bareskrim

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:13 WIB
Majelis hakim pun sempat menanyai keduanya pasca membuka persidangan, apakah keduanya itu kenal dengan terdakwa Napoleon ataulah tidak. "Kenal yang mulia, tak ada hubungan (keluarga atau kerabat)," ujar Maulana dan Herly di persidangan, Kamis (30/6/2022).

Jaksa lantas menanyai keduanya dengan berbagai macam pertanyaan, yang mana dimulai dengan berapa kali keduanya itu diperiksa polisi dalam kasus dugaan penganiayaan itu.

Di persidangan, Herly mengaku dia diperiksa oleh polisi sebanyak 4 kali terkait kasus penganiayaan terhadap M Kece itu.

Sedangkan Maulana mengalu diperiksa polisi sebanyak 5 kali. Keduanya mengakui telah menandatangani BAP pula dan telah membacanya, baik membaca sendiri maupun dibacakan polisi. Hingga kini, keduanya masih diperiksa di persidangan yang digelar pada Kamis (30/6/2022) ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!