BPET MUI: Sistem Khilafah Sudah Selesai, Tak Perlu Diwacanakan Lagi
Rabu, 29 Juni 2022 - 19:41 WIB
"Ini berkenaan dengan literasi masyarakat, tentang bagaimana sessungguhnya sejarah dan makna khilafah itu perlu dilihat, kalau ada berbagai macam versi dan sejarah sebaiknya dibaca semua dan dipertimbangkan seperti apa (kebenarannya)," kata Gus Syauqi.
Kemudian juga perlu adanya langkah atau kampanye yang berkesinambungan terkait narasi alternatif yang juga harus sesuai atau mendekati kepada bahasa dan selera konten anak muda. "Misalnya tentang terminologi kekhilafahan, terminologi khalifah, sejarah misalnya, itu kampanyenya harus simultan dan berkesinambungan," katanya.
Dari sisi pemerintah, Syauqillah juga mengharapkan adanya upaya konkret guna memotong gerak kelompok radikal pengusung khilafah melalui penguatan kontra narasi dan wacana yang didiseminasikan melalui semua lini dan sumber daya yang ada. Selanjutnya melalui penguatan regulasi.
"Mau tidak mau, hampir 90% ini berkenaan dengan ideologi dan harus direspons, tidak bisa didiamkan begitu saja. Harus ada regulasi yang jelas dan matang, artinya harus dengan memperhatikan hak-hak asasi warga negara karena ini terkait," ujar Penulis Buku Ketahanan Keluarga, Paradoks Radikalisme dalam Keluarga Indonesia ini.
Menurutnya, regulasi yang diharapkan tidak hanya penindakan hukum tegas kepada pelaku, tapi juga menyediakan metode soft approach yang berisi pola pembinaan dan deradikalisasi agar siapa pun yang pernah terjerumus dalam ideologi kontemporer tersebut dapat kembali ke pelukan NKRI.
"Kita punya penegakan hukum tapi di sisi lain kita punya soft approach, sudah lengkap sebetulnya apa yang kita punya. Ini hanya fase sampai kita bisa menciptakan regulasi yang tepat. Ini akan berjalan seiring perkembangan fenomena, hasil kajian/penelitian hingga tercipta formulasi yang tepat," katanya.
Kemudian juga perlu adanya langkah atau kampanye yang berkesinambungan terkait narasi alternatif yang juga harus sesuai atau mendekati kepada bahasa dan selera konten anak muda. "Misalnya tentang terminologi kekhilafahan, terminologi khalifah, sejarah misalnya, itu kampanyenya harus simultan dan berkesinambungan," katanya.
Dari sisi pemerintah, Syauqillah juga mengharapkan adanya upaya konkret guna memotong gerak kelompok radikal pengusung khilafah melalui penguatan kontra narasi dan wacana yang didiseminasikan melalui semua lini dan sumber daya yang ada. Selanjutnya melalui penguatan regulasi.
"Mau tidak mau, hampir 90% ini berkenaan dengan ideologi dan harus direspons, tidak bisa didiamkan begitu saja. Harus ada regulasi yang jelas dan matang, artinya harus dengan memperhatikan hak-hak asasi warga negara karena ini terkait," ujar Penulis Buku Ketahanan Keluarga, Paradoks Radikalisme dalam Keluarga Indonesia ini.
Menurutnya, regulasi yang diharapkan tidak hanya penindakan hukum tegas kepada pelaku, tapi juga menyediakan metode soft approach yang berisi pola pembinaan dan deradikalisasi agar siapa pun yang pernah terjerumus dalam ideologi kontemporer tersebut dapat kembali ke pelukan NKRI.
"Kita punya penegakan hukum tapi di sisi lain kita punya soft approach, sudah lengkap sebetulnya apa yang kita punya. Ini hanya fase sampai kita bisa menciptakan regulasi yang tepat. Ini akan berjalan seiring perkembangan fenomena, hasil kajian/penelitian hingga tercipta formulasi yang tepat," katanya.
(abd)
tulis komentar anda