Sertifikasi Wartawan Kewenangan Dewan Pers

Senin, 27 Juni 2022 - 19:06 WIB
Paulus berharap jangan ada organisasi yang lahir belakangan atau seseorang yang berusaha di bidang media, sesudah UU Pers dan Deklarasi Palembang, lalu mau mengatur dan merombak kesepakatan sebelumnya atas kemauannya sendiri.

“Mari kita sama-sama hormati dan laksanakan perintah UU Pers dan kesepakatan masyarakat/organisasi pers nasional tahun 2010,” ajaknya.

Paulus mencontohkan organisasi pers yang telah tunduk pada kesepakatan dan UU Pers adalah Harian Kompas sudah melaksanakan uji kompetensi wartawannya sejak tahun 1998/1999. Jenjang kompetensi wartawan Kompas ada tujuh: wartawan mula, muda, madya, dan utama serta redaktur muda, madya, dan utama.

Dewan Pers dan masyarakat pers saat menyusun standar kompetensi wartawan pun menjadikan jenjang kompetensi wartawan Harian Kompas sebagai rujukan. Namun, setelah Dewan Pers dan masyarakat Pers melalui Deklarasi Palembang menyepakati model penjenjangan dan uji kompetensi, Kompas pun menghormati dan patuh.

Karena memang Dewan Pers yang diberi mandat oleh UU Pers. Wartawan Kompas kini diuji oleh Kompas sebagai lembaga uji yang diakui Dewan Pers dan sertifikasinya dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Sertifikasi wartawan disebutkan Paulus bertujuan untuk meningkatkan kualitas kemerdekaan pers di negeri ini dan peningkatan profesi wartawan. Tentu, konsennya bukan hanya pada keberlanjutan ujian kompetensi itu tetapi terutama kualitasnya harga mati untuk terus ditingkatkan.

Sementara itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong mengambil sikap tegas atas kekisruhan dan viralnya berita uji kompetensi wartawan yang dilakukan pihak lain. Ia menyatakan tidak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada insan pers.

“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi,” ujar Usman dalam audiensi dengan Dewan Pers di Tangerang Selatan, Banten, Senin (20/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!