Bertambah, Kini Ada 21 Parpol yang Sudah Miliki Akses Sipol

Minggu, 26 Juni 2022 - 20:56 WIB
15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Republikku

19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia.

Baca juga: Catat! Batas Pendaftaran Parpol 14 Agustus, Pengumuman 14 Desember
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!