Tingkatkan Kompetensi, 1.326 Pengacara Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:55 WIB
Keunikan lainnya, lanjut advokat senior yang karib disapa Dwi ini, hanya digelar di Jakarta. Ini berbeda dengan penyelenggaraan reguler yang dihelat di puluhan kota di Tanah Air. Terakhir ujian digelar di 51 kota.‎

“Jumlahnya sekarang 1.326 peserta, khusus hanya diadakan di Jakarta, untuk yang daerah-daerah kita pikirkan kemudian, yang penting kita berbuat dahulu agar Peradi memfasilitasi orang-orang yang sakit untuk bisa ujian, yang ingin menjadi advokat bisa terlaksana keinginannya,” ujar dia.

Baca juga: Gandeng STIH IBLAM, DPC Peradi Jakbar Gelar PKPA yang Diikuti 76 Peserta

Adapun materi ujiannya, kata Dwi, merujuk pada kurikulum yang telah ditentukan di antaranya bagaimana membuat surat kuasa yang baik. Kemudian, membuat surat gugatan dan hal-hal menyangkut praktik hukum acara pidana, perdata, agama, dan PTUN.

“Itu semua diuji, tetapi untuk orang rajin belajar, pernah baca seharusnya bisa menjawab dengan mudah. Contohnya, kalau orang ditahan polisi berapa lama? 20 hari, itu kan sudah standar. Harapannya mereka sudah baca sehingga soal-soal itu bisa dijawab dan mereka bisa lulus,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!