Kemenag Belum Terima Surat Resmi Tambahan Kuota Haji 10 Ribu

Rabu, 22 Juni 2022 - 21:04 WIB
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan pihaknya belum menerima surat resmi tambahan kuota haji 1443H/2022M sebesar 10 ribu, dan menunggu terbitnya surat tersebut. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan pihaknya belum menerima surat resmi terkait tambahan kuota haji 1443H/2022M sebesar 10 ribu. Sehingga dirinya mengaku akan menunggu terbitnya surat tersebut.

"Surat resminya belum masuk," kata Hilman saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (22/6/2022).



Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto menyampaikan, dirinya mendapatkan kabar dari Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (21/6/2022) malam, bahwa adanya penambahan 10.000 kuota haji dari kerajaan saudi untuk Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!