Kejagung Tunda Lagi Pengumuman Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya

Rabu, 24 Juni 2020 - 20:02 WIB
Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung untuk mengumumkan tersangka baru kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya hari ini kembali batal. Sedianya pengumuman akan dilangsungkan sore tadi, namun dengan alasan kelengkapan alat bukti Kejagung menundanya.

"Ya mudah-mudahan penyidik sudah bisa menyimpulkan, tentu melengkapi alat bukti yang dikumpulkan. Mudah-mudahan ya, kalau tidak ada halangan (besok diumumkan)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).



(Baca: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Merasa Dikambinghitamkan)

Hari belum mau mengungkapkan siapa saja dan berapa jumlah tersangka baru tersebut. Dirinya malah mengungkapkan Rp17 triliun aset tersangka yang ditelusuri oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih bersifat fluktuatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!