Badan Riset di Daerah Bisa Lahirkan Kebijakan Berbasis Data dan Penelitian

Sabtu, 18 Juni 2022 - 21:08 WIB
Badan Riset di Daerah...
Kepala BSKDN Kemendagri, Eko Prasetyanto, dalam Sosialisasi Brida di Ruang Rapat Bappelitbangda, Tangerang Selatan, Jumat (17/6/2022). Foto/Ist
JAKARTA - Integrasi Bappelitbangda dan Brida dinilai dapat menjadi jawaban dari lahirnya beragam kebijakan yang didasarkan data dan penelitian. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto.

Baca juga: Jokowi Dorong Pemerintah Daerah Kembangkan Potensi Generasi Muda

Diketahui, Bappelitbangda singkatan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah. Sementara Brida merupakan Badan Riset dan Inovasi Daerah.

"Bagaimana penelitian dan pengembangan yang sebelumnya dapat kita pertajam. Dengan adanya badan riset dan inovasi nasional ini, penelitian semakin kita galakkan," ucap Eko dalam Sosialisasi Brida di Ruang Rapat Bappelitbangda, Tangerang Selatan, Jumat (17/6/2022).

Eko melihat, dengan Peraturan Presiden (Perpres) 78 tahun 2021, peran yang diemban badan penelitian dan pengembangan daerah (Balitbangda) sebelumnya, dapat diintegrasikan dengan peran badan riset dan inovasi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!