Pagu Cuma Rp3,2 T, Tito Minta Jatah Anggaran 2021 Ditambah Rp1,27 Triliun
Rabu, 24 Juni 2020 - 16:45 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapatkan alokasi anggaran Rp3,2 triliun berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk RKA K/L tahun 2021. Padahal, Kemendagri mengajukan Rp5,8 triliun. Untuk itu, Kemendagri mengusulkan penambahan Rp1,27 triliun.
“Realisasi 2020 hingga 19 Juni sudah terserap 43,18 persen. Untuk 2021, pagu indikatif dalam rangka penyusunan ini diusulkan dari Kemendagri sebanyak Rp5,8 T, dan diakomodir dalam pagu indikatif kemenkeu bappenas sebanyak Rp3,2 triliun,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR tentang Pembahasan RKA Kemendagri tahun 2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
(Baca: Sepakati Asumsi RAPBN 2021, Kesehatan-Ekonomi Jadi Prioritas)
Tito menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Bersama Menkeu dan Menteri PPN, pagu indikatif yang ditetapkan sebanyak Rp3,2 triliun itu dialokasikan ke dalam beberapa pos belanja. Belanja operasional Rp1,299 triliun, belanja pegawai Rp818 miliar, belanja operasioanl dan lain-lainnya Rp485 miliar, belanja non operasioal Rp1,9 triliun, belanja modal Rp129 miliar dan belanja barang Rp1,74 triliun.
“Seusai target-target yang disampaikan tahun 2021, kami juga mengajukan tambahan anggaran sebanyak Rp1.275.386.488.000,-. Jadi lebih kurang Rp1,275 triliun,” ujar Tito.
Mantan Kapolri ini menguraikan, tambahan Rp1,27 triliun ini terbagi untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Rp21 miliar, Rp41 miliar Ditjen Administrasi Kewilayahan (Akwil), Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Rp 59 miliar, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Rp15 miliar, Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Rp11 miliar, Ditjen Bina Pemerintahan Daerah (BPD) Rp35 miliar, dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Rp15 miliar.
(Baca: Irjen Kemendagri Akui Risiko Kebocoran APBD untuk Atasi Pandemi)
Selain itu, dia menambahkan, ada juga Rp70 miliar untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), Rp790 miliar untuk Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan 9 program, Rp112 miliar untuk Kesekjenan, dan Rp88 miliar untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Jadi kami mohon dukungan, dari Komisi II DPR kiranya bisa dipenuhi oleh Banggar (Badan Anggaran) maupun pemerintah. Sehingga, total proyeksi yang diharapkan dapat dialokasikan untuk kemendagri tahun 2021 adalah Rp4,479 triliun. Namun sekali lagi tentu mempertinbangkan kemampuan dan keuangan negara,” pungkasnya.
“Realisasi 2020 hingga 19 Juni sudah terserap 43,18 persen. Untuk 2021, pagu indikatif dalam rangka penyusunan ini diusulkan dari Kemendagri sebanyak Rp5,8 T, dan diakomodir dalam pagu indikatif kemenkeu bappenas sebanyak Rp3,2 triliun,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR tentang Pembahasan RKA Kemendagri tahun 2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
(Baca: Sepakati Asumsi RAPBN 2021, Kesehatan-Ekonomi Jadi Prioritas)
Tito menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Bersama Menkeu dan Menteri PPN, pagu indikatif yang ditetapkan sebanyak Rp3,2 triliun itu dialokasikan ke dalam beberapa pos belanja. Belanja operasional Rp1,299 triliun, belanja pegawai Rp818 miliar, belanja operasioanl dan lain-lainnya Rp485 miliar, belanja non operasioal Rp1,9 triliun, belanja modal Rp129 miliar dan belanja barang Rp1,74 triliun.
“Seusai target-target yang disampaikan tahun 2021, kami juga mengajukan tambahan anggaran sebanyak Rp1.275.386.488.000,-. Jadi lebih kurang Rp1,275 triliun,” ujar Tito.
Mantan Kapolri ini menguraikan, tambahan Rp1,27 triliun ini terbagi untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Rp21 miliar, Rp41 miliar Ditjen Administrasi Kewilayahan (Akwil), Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Rp 59 miliar, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Rp15 miliar, Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Rp11 miliar, Ditjen Bina Pemerintahan Daerah (BPD) Rp35 miliar, dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Rp15 miliar.
(Baca: Irjen Kemendagri Akui Risiko Kebocoran APBD untuk Atasi Pandemi)
Selain itu, dia menambahkan, ada juga Rp70 miliar untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), Rp790 miliar untuk Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan 9 program, Rp112 miliar untuk Kesekjenan, dan Rp88 miliar untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Jadi kami mohon dukungan, dari Komisi II DPR kiranya bisa dipenuhi oleh Banggar (Badan Anggaran) maupun pemerintah. Sehingga, total proyeksi yang diharapkan dapat dialokasikan untuk kemendagri tahun 2021 adalah Rp4,479 triliun. Namun sekali lagi tentu mempertinbangkan kemampuan dan keuangan negara,” pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda