Ada Haji atau Tidak, Puasa Arafah Tetap Dilaksanakan

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:43 WIB
Umat muslim berdoa saat melaksanakan wukuf di Jabal Rahmah, 10 Agustus 2019. Muhammadiyah ingatkan puasa Arafah tetap dilaksanakan meski ada haji atau tidak. FOTO/ANTARA/HANNI SOFIA
JAKARTA - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan puasa Arafah pada 9 Zulhijah atau 30 Juli 2020 tetap dilaksanakan meski jika nanti tidak ada jamaah haji di Padang Arafah.

Ketua Majlis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Syamsul Anwar mengatakan puasa Arafah dapat menghapus dosa-dosa yang lalu, sekarang dan masa yang akan datang. Nabi Muhammad SAW pun terbiasa puasa sebelum ada ibadah haji. "Puasa Arafah tidak tergantung pada ada atau tidak jamaah haji yang wukuf," katanya dalam konferensi pers daring, Rabu (24/6/2020).

Syamsul Anwar menjelaskan mengenai alasan PP Muhammadiyah menyarankan salat Idul Adha di rumah. Ini tentu di luar kebiasaan, yakni di lapangan atau masjid. "Penyebaran COVID-19 belum menunjukan grafik yang menurun signifikan walau pun saat ini sudah masuk masa new normal. Itu untuk tujuan ekonomi yang tidak boleh mandek," katanya.( )



Bagi masyarakat di zona hijau, PP Muhammadiyah menganjurkan melakukan salat Idul Adha di lapangan kecil di sekitar rumah. Jamaahnya hanya dari lingkungan rukun tetangga (RT) dan warga (RW) sekitarnya.

"Di lapangan yang kecil di lingkungan masing-masing sehingga mengurangi kerumunan agar penyebaran COVID-19 tidak merajalela. Orang yang (terlihat) sehat, kita enggak tahu dia dari mana. Banyak terjadi orang tanpa gejala. Kita ingin secepet-cepatnya keluar dari darurat COVID-19," katanya.

Menurutnya, ada beberapa alasan dalam pelaksanakan salat Idul Adha di rumah saat pagebluk COVID-19. Ada firman Allah SWT yang menyatakan 'jangan kamu menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Berbuat baiklah karena Allah SWT mencintai orang yang berbuat baik'. "Upaya sekeras-kerasnya mencegah dan menghindarkan diri dari paparan COVID-19," katanya.( )

Syamsul Anwar menerangkan tentang Idul Adha yang jatuh di hari Jumat. Ini merupakan dua hari raya bagi umat Islam. Menurutnya, Nabi Muhammad memperbolehkan tetap melaksanakan keduanya. Namun, Rasulullah memberikan keringanan dengan memperbolehkan untuk tidak salat Jumat.

Syamsul mengatakan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW itu pada saat situasi normal.

"Kita dalam COVID-19 harus mengurangi pertemuan-pertemuan dalam rangka memutus virus corona. Salat Jumatnya di rumah masing-masing," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More