Simak Yuk! Berikut Daftar Kecabangan TNI AU

Selasa, 14 Juni 2022 - 05:52 WIB
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menjadi salah satu cabang angkatan perang dari TNI yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan Republik Indonesia di udara. Foto/TNI AU
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menjadi salah satu cabang angkatan perang dari TNI yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan Republik Indonesia di udara. TNI AU pada awalnya merupakan bagian dari TNI Angkatan Darat yang dulunya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR Jawatan Penerbangan).

TNI AU dibentuk dan mulai berdiri sendiri pada tanggal 9 April 1946 bersamaan dengan dibentuknya Tentara Republik Indonesia (TRI Angkatan Udara) sesuai dengan Penetapan Pemerintah Nomor 6/SD Tahun 1946. Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Angkatan Udara.

TNI AU dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), perwira tinggi bintang empat dengan pangkat Marsekal. KSAU menjadi pemimpin tertinggi di Markas Besar Angkatan Udara (Mabesau). KSAU saat ini dijabat oleh Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Kekuatan TNI AU saat ini terbagi dalam 2 komando utama (kotama) operasi yaitu Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) dan Komando Pemeliharaan Materiil Angkatan Udara (Koharmatau).

TNI AU saat ini memiliki tiga komando operasi yaitu Komando Operasi Udara I (Koopsud I) yang bermarkas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Komando Operasi Udara II (Koopsud II) yang bermarkas di Makassar, dan Komando Operasi Udara III (Koopsud III) yang bermarkas di Biak.



TNI AU juga memiliki satuan khusus yang disebut dengan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Pasukan ini terkenal dengan sebutan Korps Baret Jingga. Kopasgat merupakan pasukan khusus berkemampuan tiga matra, yaitu udara, laut, darat.

Perlu diketahui, prajurit TNI AU diklasifikasikan ke dalam beberapa korps/kecabangan. Berikut daftar kecabangan di TNI AU:

1. Korps Tempur TNI Angkatan Udara

1. Korps Penerbang (PNB)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More